Di dalam al-Qur’an juga dijumpai ayat yang berhubungan dengan sifat pokok yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, yang terdapat dalam surat As-Sajdah (32): 24. “Kami jadikan mereka pemimpin ketika mereka sabar/ tabah.” Kesabaran dan ketabahan dijadikan pertimbangan dalam mengangkat seorang pemimpin. Sifat ini merupakan syarat pokok yang harus ada dalam diri seorang pemimpin.
Salah satu sosok pemimpin yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah Yusuf as. Dalam QS. Yusuf: 55, Allah SWT mengabadikan perkataan Yusuf as kepada Raja Mesir: “Yusuf berkata: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.”
Dari ayat diatas, kita mengetahui bahwa Yusuf as itu hafiizh (bisa menjaga) dan ‘alim (pintar, pandai). Inilah dua sifat yang harus dimiliki oleh seseorang yang “bekerja untuk negara.” Dua sifat tersebut adalah al-hifzh yang tidak lain berarti integritas, kredibiltas, moralitas, dan al-‘ilm yang tidak lain merupakan sebentuk kapabilitas, kemampuan, dan kecakapan.
Para pakar telah lama menelusuri al-Qur’an dan Hadits dan menyimpulkan minimal ada empat kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk menjadi pemimpin. Semuanya terkumpul di dalam empat sifat yang dimiliki oleh para nabi/ rasul sebagai pemimpin umatnya, yaitu:
(1) Shidiq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan tugasnya. Lawannya adalah bohong.
(2) Amanah, yaitu kepercayaan yang menjadikan dia memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah SWT. Lawannya adalah khianat.
(3) Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah bodoh.
(4) Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan).
EmoticonEmoticon