Ini Penjelasan Pemilik Bebiluck Soal Penyegelan BPOM

Karawaci News Media 11:43:00 AM
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyegel PT Boga Hasana Sejahtera (BHS) yang memproduksi makanann bayi. PT HBS menilai penyegelan itu soal masalah admnistrasi yang terlambat selesai.

"Izin usaha industri baru saja keluar dan akan diajukan ke BPOM," ujar Direktur PT HAsana Boga Sejahtera LUtfhil Hakim kepada detikcom, Jumat (16/9/2016).

"Ini kan soal administrasi saja," tambah Hakim.

Hakim menjelaskan usaha miliknya adalah bagian dari UKM yang merintis dari bawah. Awalnya produksi Bebiluck diproduksi secara homemade tahun 2009 dan kemudian pada tahun 2013, produksi makanan bayi ini mengalami peningkatan dan masuk dalam produksi dengan sistem kemasan (package).

"Kami menegaskan bahwa seluruh izin perusahaan kami lengkap. Tidak ada masalah," terangnya.

Masalahnya, lanjut Hakim, penjualan dalam kemasan memerlukan izin dari BPOM. Untuk mendapatkan izin BPOM ini, Hakim haru terlebih dahulu izin usaha industri.

"Syarat untuk mendapatkan izin usaha industri adalah kami harus memindahkan perusahaan kami di kawasan industri dan itu memerlukan waktu. Waktu itu kan masih perusahaan industri rumah tangga (PIRT)," terangnya.

Banyaknya persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan izin industri dan perpindahan lokasi pabrik membuat waktu dan modal Hakim banyak terpakai. Hakim menegaskan pihaknya telah mendapatkan label bebas mikroba yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

"Ada kendala yang kami tidak bisa kendalikan. Izin usaha industri keluar, Senin (19/9) kita daftar," ucapnya.

Hakim meminta bahwa larangan produksi selama izin BPOM belum keluar dianggap mematikan usahanya. "Ini bukan ilegal," kata Hakim.

Sebelumnya, pihak BPOM melakukan penggerebekan di wilayah Tangerang Selatan (tangsel). Menurut Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, peredaran makanan bayi tersebut dilakukan di Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Makanan bayi itu dijual secara kemitraan dan dijual online di wwww.bebiluck.com. 
(tfq/try)

Sumber : Detik.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »