Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dengan mudahnya mengeluarkan izin penggunaan Monas untuk pelaksanaan Paskah pada ahad 5 April 2015.
Saat itu ribuan jemaat dari berbagai gereja di wilayah Jakarta berkumpul memenuhi kawasan Monas dengan dipandu oleh pendeta Gilbert Lumoidang.
Berbeda dengan izin perayaan Paskah yang sangat mudah, Ahok justru mempersulit keluarnya izin ketika Majelis Rasulullah akan melaksanakan Dzikir Akbar.(baca:Pemprov DKI Jakarta Persulit Pelaksanaan Pengajian Majelis Rasulullah di Monas).
Kebijakan diskriminatif Ahok semakin nampak terlihat ketika mengeluarkan pernyataan : “Pengajian kan bisa di Istiqlal atau di mana. Tidak usah pakai Monas. Apakah Tuhan enggak dengar kalau enggak di Monas?” [islamedia/mh]
EmoticonEmoticon