Bareskrim Cekal Ahok ke Luar Negeri dan Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Karawaci News Media 10:42:00 AM


JAKARTA. Bareskrim akhirnya menetapkan Gubenur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus proses dugaaan penistaan agama.

Demikian dalam pers rilis Bareskrim hari ini Rabu (16/11/2016).

Seperti diketahui, Ahok diadukan oleh banyak pihak terkait ujarannya soal Al-Maidah ayat 51 beberapa waktu yang lalu di Kepuluan Seribu. Video rekaman itu menyebar di internet dengan cepat.

Komjen Ari Dono langsung membacakan bahwa Ahok sudah ditetapkan jadi tersangka dan dilarang pergi ke luar negeri.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »